BPIW Finalisasi Penyusunan Perjanjian Kinerja Kementerian PU Tahun 2026, Perkuat Narasi Kebermanfaatan Infrastruktur
Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat
kualitas perencanaan dan akuntabilitas kinerja melalui finalisasi penyusunan dokumen Perjanjian
Kinerja (PK) Kementerian PU Tahun 2026. Hal tersebut dibahas dalam rapat yang diselenggarakan di
Ruang Rapat Lantai 2, Gedung G BPIW, Kamis (26/3).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala BPIW, Bob Arthur Lombogia ini dihadiri oleh sejumlah
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PU, antara lain Kepala Biro Perencanaan
Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PAKLN), Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris BPIW,
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional, Direktur Sistem dan Strategi dari
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Prasarana Strategis serta
perwakilan dari Unit Organisasi (Unor) lainnya. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk
memastikan keselarasan penyusunan dokumen PK Kementerian PU 2026, khususnya dalam merumuskan narasi
kebermanfaatan yang lebih substantif dan berorientasi pada outcome.
Dalam arahannya, Kepala BPIW menekankan bahwa setiap indikator kinerja dalam dokumen Perjanjian
Kinerja harus dilengkapi dengan penjelasan yang jelas mengenai kebermanfaatan dan dampak yang
dihasilkan. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum agar pembangunan infrastruktur
tidak hanya terukur dari sisi output, tetapi juga mampu menunjukkan kontribusinya terhadap
pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Narasi kebermanfaatan harus benar-benar menggambarkan outcome, bukan sekadar pengulangan dari
output yang telah ditetapkan. Selain itu, penyajian informasi juga diharapkan menggunakan bahasa
yang sederhana, komunikatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat luas.” Ujar Bob.
Bob menegaskan bahwa langkah awal dalam merumuskan kebermanfaatan adalah dengan mengidentifikasi
output infrastruktur secara tepat. Dari output tersebut, kemudian dirumuskan narasi dampak yang
selaras, baik dalam konteks nasional maupun dalam mendukung program prioritas pemerintah, seperti
pengentasan kemiskinan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi wilayah.
Dalam sesi diskusi, berbagai masukan konstruktif disampaikan oleh peserta rapat. Salah satunya
terkait perlunya keselarasan narasi kebermanfaatan antar level organisasi dengan mengacu pada
dokumen Perjanjian Kinerja Menteri sebagai acuan utama (top-down alignment). Selain itu, untuk unit
organisasi non-teknis, identifikasi output dapat merujuk pada dokumen Rencana Strategis dan DIPA
agar tetap mencerminkan kinerja yang relevan.
Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah pentingnya penyesuaian narasi kebermanfaatan dengan
karakteristik masing-masing unit organisasi. Sebagai contoh, BPIW menitikberatkan pada aspek
integrasi pembangunan wilayah, sementara Inspektorat Jenderal lebih menekankan pada aspek integritas
dan pengawasan.
Dari sisi teknis, disepakati bahwa pengambilan data output mengacu pada DIPA Revisi RO Khusus (R1),
sebagaimana yang telah disampaikan Menteri PU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI beberapa
waktu lalu. Selain itu, dalam penyusunan narasi kebermanfaatan, tidak perlu mencantumkan secara
spesifik nomor Instruksi Presiden, melainkan cukup menjelaskan bentuk dukungan terhadap kebijakan
tersebut secara umum.
Sebagai tindak lanjut, seluruh unit organisasi diminta untuk segera menyampaikan dokumen Perjanjian
Kinerja yang telah ditandatangani pimpinan masing-masing paling lambat 31 Maret 2026 kepada BPIW,
untuk selanjutnya disampaikan secara kolektif kepada Menteri PU.
Selain itu, pelaksanaan program pembangunan infrastruktur tahun 2026 juga harus dipublikasikan
secara transparan, akuntabel, dan periodik kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Dalam rangka
mendukung evaluasi kinerja berbasis dampak, mulai tahun 2026 seluruh unit organisasi juga diharapkan
mendokumentasikan kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan pembangunan, termasuk testimoni
masyarakat.
Melalui langkah ini, BPIW bersama seluruh unit organisasi Kementerian Pekerjaan PU berkomitmen untuk
menghadirkan perencanaan yang tidak hanya terukur secara administratif, tetapi juga memberikan
manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.(Zim/Tiara)